Sekretariat :
- Bersama Pengawas Koperasi melakukan evaluasi terhadap unit-unit usaha koperasi.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan koperasi, agar dapat secara maksimal memberikan kontribusi kepada peningkatan kinerja koperasi.
- Bagi Anggota yang menginginkan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar (diatas s/d 20 juta) dari perbankan/lembaga keuangan lain, pengurus menghimbau pada Dinas untuk mendaftar/mencatatkan permintaan anggota ybs di sekretariat koperasi, untuk kemudian dijadikan acuan pengusulan plafon pinjaman pada bank.
- Bagi Anggota yang mempunyai gaji minus namun tidak mempunyai sangkutan hutang dengan Koperasi, Pengurus berharap agar Dinas tidak membebankan gaji minus tersebut pada Koperasi, sehingga tidak menggangu cash flow Koperasi.
Usaha Simpan Pinjam :
- Pinjaman Reguler yang tadinya direalisasi setiap awal bulan, saat ini pencairan pinjaman dapat dilakukan setiap hari dengan menyesuaikan pada kemampuan Koperasi.
- Setiap realisasi pinjaman akan mendapat legalisasi perjanjian hutang piutang oleh notaris.
- Usaha kredit barang (elektronik, hp, mebel, dll) bekerjasama dengan Agen-agen/Toko Elektronik/Toko Mebel di Gresik, sehingga harga bersaing dapat dinikmati oleh anggota.